Hubungi kami

Layanan

Jasa Kelola Akutansi dan Pajak

Pendekar Bisnis adalah solusi terpercaya untuk penyusunan laporan perpajakan dan keuangan perusahaan, termasuk SPT Masa dan Tahunan Badan, SPT Tahunan Orang Pribadi, serta berbagai kebutuhan perpajakan lainnya. Layanan ini ditangani langsung oleh tim profesional yang berpengalaman di bidang konsultasi pajak dan keuangan perusahaan.

Paket A

(Penghasilan di bawah 1M)

  • Pengelolaan Laporan Perpajakan Bulanan dan Tahunan Badan Usaha
  • Ruang Lingkup Meliputi : Neraca, Rugi/Laba, Arus Kas, Perubahan Modal (Jika Ada)
  • Memberikan jawaban atas SP2DK dari DJP
  • Mewakili wajib pajak ketika dilakukan pemeriksaaan oleh DJP (Direktorat Jendral Pajak)

Rp

1.000.000 / Bulan

Notes: Biaya belum termasuk PPN dan PPH

Paket B

(Penghasilan 1M hingga 4.8M)

  • Pengelolaan Laporan Perpajakan Bulanan dan Tahunan Badan Usaha
  • Ruang Lingkup Meliputi : Neraca, Rugi/Laba, Arus Kas, Perubahan Modal (Jika Ada)
  • Memberikan jawaban atas SP2DK dari DJP
  • Mewakili wajib pajak ketika dilakukan pemeriksaaan oleh DJP (Direktorat Jendral Pajak)

Rp

1.500.000 / Bulan

Notes: Biaya belum termasuk PPN dan PPH

Paket C

(Penghasilan 5M hingga 10M)

  • Pengelolaan Laporan Perpajakan Bulanan dan Tahunan Badan Usaha
  • Ruang Lingkup Meliputi : Neraca, Rugi/Laba, Arus Kas, Perubahan Modal (Jika Ada)
  • Memberikan jawaban atas SP2DK dari DJP
  • Mewakili wajib pajak ketika dilakukan pemeriksaaan oleh DJP (Direktorat Jendral Pajak)

Rp

3.000.000 / Bulan

Notes: Biaya belum termasuk PPN dan PPH

Paket D

(Penghasilan 10M hingga 20M)

  • Pengelolaan Laporan Perpajakan Bulanan dan Tahunan Badan Usaha
  • Ruang Lingkup Meliputi : Neraca, Rugi/Laba, Arus Kas, Perubahan Modal (Jika Ada)
  • Memberikan jawaban atas SP2DK dari DJP
  • Mewakili wajib pajak ketika dilakukan pemeriksaaan oleh DJP (Direktorat Jendral Pajak)

Rp

5.500.000 / Bulan

Notes: Biaya belum termasuk PPN dan PPH

Paket E

(Penghasilan di atas 20M)

  • Pengelolaan Laporan Perpajakan Bulanan dan Tahunan Badan Usaha
  • Ruang Lingkup Meliputi : Neraca, Rugi/Laba, Arus Kas, Perubahan Modal (Jika Ada)
  • Memberikan jawaban atas SP2DK dari DJP
  • Mewakili wajib pajak ketika dilakukan pemeriksaaan oleh DJP (Direktorat Jendral Pajak)

Negotiable

Notes: Biaya belum termasuk PPN dan PPH

Andalkan kami untuk memenuhi semua kebutuhan bisnis dan usaha Anda.